Minggu, 21 Juni 2009

Sinopsis Film Johar Hari Ini,Esok dan Seterusnya

Sinopsis merupakan ringkasan cerita yang akan dikembangkan dalam scenario.


Johar

Hari Ini, Esok dan Seterusnya


Ada seorang pemuda yang bertempat tinggal di Desa Ceria, pemuda ini bernama Asep. Ia adalah anak yang bandel dan sangat membenci pelajaran sejarah. Ia merasa sejarah adalah pelajaran yang sangat membosankan hingga suatu saat membuatnya tertidur karena bosan. Bu Suk adalah guru sejarah di SMA Terbuka di desa itu, ia memergoki Asep sedang tidur lelap ketika sedang berlangsungnya pelajaran sejarah.

Bu Suk adalah guru yang tegas dan disiplin meklihat itu Bu Suk langsung memberikan PR sejarah pada Asep. Teman – teman Asep tidak ada yang mau membantu, karena tahu Asep sangat bandel di kelas. Lalu Asep berusaha sendiri mencari tahu dan mengerjakan PR nya itu. Hingga akhirnya ia menjadi pahlawan dalam penyelamatan sejarah bangsa yaitu Kawasan Johar yang kemudian Walikota Semarang memberikan penghargaan pada Asep dan menjadikan Kawasan Johar sebagai alternatif wisata sejarah dan pusat sejarah di Kota Semarang. Demi tujuan untuk melestarikan dan melindungi harta bangsa.

Pada akhirnya Asep bangga bias melindungi harta bangsa yang berharga dan sekaligus bias menyelesaikan PR dari Bu Suk. Ia bertekad untuk belajar untuk lebih menghargai sejarah bangsa dengan tidak tidur pada saat guru menerangkan pelajaran sejarah.

Kontribusi Dalam Kelompok Tekkom

Dalam kelompok tekom saya sebagai salah satu anggota koordinator Website.Sebagai salah satu koordinator website saya bertugas membuat website bersama koordinator yang lain sesuai dengan pedoman tugas besar Teknik Komunikasi 2009, kami membuat web menggunakan jasa Blogger. Penggunaan Blogger ini kami pilih karena jasa ini diberikan secara gratis kepada penggunanya serta cara pembuatannya relatif lebih mudah dari pada konten pembuatan web lainnya.Website kami bernama johar.Blogspot.com memiliki judul ”Johar. Hari Ini Esok dan Seterusnya”. Website ini difungsikan untuk memberikan segala informasi tentang permasalahan-permasalahan yang terjadi di Johar, serta solusi yang ditawarkan untuk menangani permasalahan tersebut. Dalam pembahasannya, web ini akan dilengkapi dengan berbagai tulisan , gambar, dan video yang berisi tentang permasalan yang terjadi di Johar.Selain sebagai koordintor Website saya juga ikut sebagai salah satu pemeran film Johar hari ini esok dan seterusnya,yaitu sebagai ayah Asep.Selain itu kami juga saling membantu antar koordinator agar tugas dapat selesai dengan baik.

Saran

Pemerintah seharusnya lebih memperhatikan lagi soal pembangunan.Terutama bila ingin membangun tempat yang mempunyai nilai historis yang cukup tinggi.Sebagai contohnya Pasar Johar Semarang.Pemerintah harus lebih memperhatikan lagi dalam menata Pasar Johar yaitu tidak dengan mengubahnya sebagai Mol atau Pusat Perblanjaan.Karena Itu dapat menghilangkan sisi historis suatu tempat sejarah.




Senin, 01 Desember 2008

Sejumlah masalah tata ruang

KOTA dan daerah pada dasarnya merupakan pengejawantahan budaya. Tom Turner (1996) menyebutnya dengan cultural-landscape, sebagai mosaik yang sarat dengan beraneka ragam karakter, sifat, kekhasan, keunikan, dan kepribadian. Karenanya, memahami sebuah kota atau daerah, pertama-tama yang harus dilakukan adalah memahami budaya dari berbagai kelompok masyarakat dan pengaruh dari tata nilai, norma, gaya hidup, kegiatan dan simbol-simbol yang mereka anut. Jelas, yang paling rumit dan kompleks adalah memahami perkotaan.
Mengapa? Sebab, dalam setiap kota yang merupakan melting-pot selalu terdapat pluralisme budaya. Dalam kondisi demikian, sulit dihindari benturan budaya yang rentan menciptakan kompleksitas dan kontradiksi. Akibatnya, tata ruang kota juga terentang antara homogenitas yang kaku dengan heterogenitas yang kenyal. Suatu bentuk yang gampang pemeriannya, tapi sulit pengejawantahannya.
Kerumitan lain, khususnya di perkotaan, berkaitan dengan dinamika perkembangan kota. Penduduk kota selalu berubah dan bergerak yang seringkali susah ditebak. Karena itu pola tata ruang kota yang terlalu ketat dan kaku, tidak akan bisa tanggap terhadap perubahan.
Mengatasi masalah semacam itu, suatu bentuk perencanaan yang openended akan dibutuhkan. Perencanaan model ini akan menentukan bagianbagian tertentu dari sistem kota yang memberikan peluang bagi bagian lain, termasuk yang tidak dapat diperkirakan sebelumnya, untuk bergerak spontan.
Perencanaan kota seperti itu juga akan memungkinkan penjabaran nilai, kebutuhan dan gaya hidup yang berbeda dapat berdampingan dalam satu lingkungan yang dinamik. Pengaruhnya, kelompok-kelompok penghuni kota yang berdatangan dengan mudah bisa menyesuaikan diri dan membentuk kembali secara kreatif organisasi ruang, waktu, makna, dan komunikasinya.
Namun sulit dibantah, para perencana kota yang menganut paham bahwa segala sesuatu harus direncanakan, dikontrol dan dipantau secara tegar, pasti akan menentang pola tersebut. Mereka beranggapan bahwa ekspresi individual atau kelompok yang dimungkinkan melalui perencanaan yang open-ended, bila dibiarkan akan menciptakan lingkungan yang kacau balau, berantakan, tidak teratur. Atau, dengan satu kata: jelek. ”We must get away from our haphazard way of doing things and sure that everything is planned down to the last detail,” begitulah kira-kira coleteh mereka.
Padahal, pada kenyataannya, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan sebuah kota yang ”down to the last detail” tidak hanya tidak mungkin, akan tetapi bahkan juga tidak diinginkan. Soalnya, banyak hal yang di luar dugaan muncul dengan tibatiba.
Kejadian dan perubahan, ekspresi dan improvisasi, merupakan faktor yang justru memanusiawikan lingkungan dan layak disalurkan perlu diberi wadah dan dikembangkan. Tentu saja, dengan catatan bahwa semua perubahan itu mesti dilandasi oleh itikad untuk menyejahterakan masyarakat, terutama masyarakat berpenghasilan rendah yang berada di perkotaan.
Perencanaan kota yang open-ended akan menciptakan lingkungan yang memberikan tingkat kebebasan dan tindakan yang lebih bervariasi, di samping pelibatan masyarakat yang lebih besar, dan peluang untuk penyesuaian secara kreatif, bahkan modifikasi.
Di negara semaju Jepang pun tenda-tenda penjual bakso, bakmi, dan wedang ronde masih selalu didambakan keberadaannya karena konon berhasil menumbuhkan suasana akrab berskala manusia. Munculnya pun hanya pada saat-saat tertentu saja, biasanya malam hari. Lantas, kondisi seperti itu mereka sebut instant city alias kota dadakan.
Sejumlah masalah
Perencanaan tata ruang selama ini masih cenderung berorientasi pada pencapaian tujuan ideal jangka panjang yang sering meleset akibat banyaknya ketidakpastian. Di sisi lain, masih banyak pula rencana yang disusun dengan pendekatan pemikiran sekadar untuk memecahkan masalah secara ad hoc yang berjangka pendek dan kurang berwawasan luas. Sering dilupakan bahwa short term gain akan berakibat pada long term pain. Seyogyanya pendekatan yang diambil mencakup keduanya. Ibarat melihat hutan sekaligus mengkaji pohon-pohonnya. Atau sebaliknya, melihat keunikan setiap jenis pohon, ditilik dalam konteks hutannya.
Rencana tata ruang yang baik tidak selalu menghasilkan penataan ruang yang baik pula bila tanpa didukung para pengelola perkotaan dan daerah yang handal, serta mekanisme pengawasan dan pengendalian pembangunannya pun kurang jelas.
Kecenderungan yang terjadi kini adalah perencanaan tata ruang terlalu ditekankan pada aspek penataan ruang dalam arti fisik dan visual, biasanya menyangkut tata guna lahan, sistem jaringan jalan dan infrastruktur atau prasarana lingkungan. Aspek-aspek yang berkaitan dengan perencanaan komunitas (sosial-budaya) dan perencanaan sumber daya masih belum diperhatiankan sesuai porsinya. Demikian halnya dengan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan yang masih terkesan sebagai slogan atau hiasan bibir belaka, belum mengejawantah dalam kenyataan.
Kota dan daerah masih hampir selalu dilihat dalam bentuk hirarkipohon yang tampaknya saja sederhana, padahal dalam kehidupan sesungguhnya berbentuk hirarki-jaring yang sangat kompleks. Bisa jadi, hal tersebut disebabkan karena masih adanya arogansi sektoral dan egosentrisme wilayah yang cenderung menggunakan ’kacamata kuda’. Peran serta masyarakat dalam proses perencanaan tata ruang dan pengelolaan lingkungan hidup pun masih sangat terbatas.
Grey areas, yaitu berupa rencana kawasan urban-design, yang sesungguhnya merupakan titik temu antara perencanaan kota yang berdimensi dua dengan perancangan arsitektur yang berdimensi tiga masih terjadi. Dengan kata lain, sesudah tersusunnya rencana kota mulai dari Rencana Umum Tata Ruang Kota (RUTRK), Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK) dan Rencana Teknis Ruang Kota (RTRK), biasanya langsung meloncat ke perancangan arsitektur secara individual. Bahkan bila dirunut lebih lanjut, seringkali RUTRK dibuat lebih dulu ketimbang Rencana Tata Ruang Wilayah.
Yang cukup merisaukan adalah kekurangpekaan para penentu kebijakan, dan juga beberapa kalangan profesional, terhadap warisan peninggalan kuno yang pada hakikatnya merupakan bagian tak terpisahkan dalam sejarah perkotaan. Tergusur dan lenyapnya karya arsitektur langka yang estetis dan bernilai sejarah, berarti lenyapnya suatu babakan dari kisah perkembangan kota. Kota tanpa peninggalan arsitektur bersejarah, serupa saja dengan manusia tanpa ingatan.
Jalan keluarnya nampaknya perlu revitalisasi kawasan bersejarah yang perlu lebih digalakkan. Penekanan perencanaan kota dan daerah pun perlu seimbang dengan memperhatikan aspek lingkungan binaan dan pendayagunaan lingkungan alamiah.
Demikian halnya dengan tipisnya wibawa dan kekuatan hukum produk rencana tata ruang, cukup merisaukan. Tata ruang yang sudah tersusun dengan begitu saja dijungkirbalikkan karena adanya kehendak sesaat yang tidak konseptual. Nampaknya dimasa datang perencanaan tata ruang dan pengelolaan lingkungan hidup perlu dilihat sebagai management of conflicts, tidak sekadar management of growth atau management of changes. Orientasi tujuan jangka panjang yang ideal perlu disenyawakan dengan pemecahan masalah jangka pendek yang bersifat inkremental.
Mekanisme development control yang ketat juga perlu ditegakkan, lengkap dengan sanksi bagi si pelanggar dan penghargaan bagi mereka yang taat pada peraturan. Hal lainnya, penataan ruang perlu dilakaukan secara total, menyeluruh dan terpadu. Model-model participatory planning dan over-the-board planning atau perencanaan lintas sektoral selayaknya dilakukan secara konsekuen dan berkesinambungan.
Demikian halnya dengan kepekaan sosiokultural para penentu kebijakkan dan para perencana seyogyanya lebih ditingkatkan. Sedangkan, kekayaan khasanah lingkungan alam mesti jadi perhatian dalam setiap setiap perencanaan tata ruang dan pengelolaan lingkungan hidup.

Sejumlah masalah tata ruang

KOTA dan daerah pada dasarnya merupakan pengejawantahan budaya. Tom Turner (1996) menyebutnya dengan cultural-landscape, sebagai mosaik yang sarat dengan beraneka ragam karakter, sifat, kekhasan, keunikan, dan kepribadian. Karenanya, memahami sebuah kota atau daerah, pertama-tama yang harus dilakukan adalah memahami budaya dari berbagai kelompok masyarakat dan pengaruh dari tata nilai, norma, gaya hidup, kegiatan dan simbol-simbol yang mereka anut. Jelas, yang paling rumit dan kompleks adalah memahami perkotaan.
Mengapa? Sebab, dalam setiap kota yang merupakan melting-pot selalu terdapat pluralisme budaya. Dalam kondisi demikian, sulit dihindari benturan budaya yang rentan menciptakan kompleksitas dan kontradiksi. Akibatnya, tata ruang kota juga terentang antara homogenitas yang kaku dengan heterogenitas yang kenyal. Suatu bentuk yang gampang pemeriannya, tapi sulit pengejawantahannya.
Kerumitan lain, khususnya di perkotaan, berkaitan dengan dinamika perkembangan kota. Penduduk kota selalu berubah dan bergerak yang seringkali susah ditebak. Karena itu pola tata ruang kota yang terlalu ketat dan kaku, tidak akan bisa tanggap terhadap perubahan.
Mengatasi masalah semacam itu, suatu bentuk perencanaan yang openended akan dibutuhkan. Perencanaan model ini akan menentukan bagianbagian tertentu dari sistem kota yang memberikan peluang bagi bagian lain, termasuk yang tidak dapat diperkirakan sebelumnya, untuk bergerak spontan.
Perencanaan kota seperti itu juga akan memungkinkan penjabaran nilai, kebutuhan dan gaya hidup yang berbeda dapat berdampingan dalam satu lingkungan yang dinamik. Pengaruhnya, kelompok-kelompok penghuni kota yang berdatangan dengan mudah bisa menyesuaikan diri dan membentuk kembali secara kreatif organisasi ruang, waktu, makna, dan komunikasinya.
Namun sulit dibantah, para perencana kota yang menganut paham bahwa segala sesuatu harus direncanakan, dikontrol dan dipantau secara tegar, pasti akan menentang pola tersebut. Mereka beranggapan bahwa ekspresi individual atau kelompok yang dimungkinkan melalui perencanaan yang open-ended, bila dibiarkan akan menciptakan lingkungan yang kacau balau, berantakan, tidak teratur. Atau, dengan satu kata: jelek. ”We must get away from our haphazard way of doing things and sure that everything is planned down to the last detail,” begitulah kira-kira coleteh mereka.
Padahal, pada kenyataannya, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan sebuah kota yang ”down to the last detail” tidak hanya tidak mungkin, akan tetapi bahkan juga tidak diinginkan. Soalnya, banyak hal yang di luar dugaan muncul dengan tibatiba.
Kejadian dan perubahan, ekspresi dan improvisasi, merupakan faktor yang justru memanusiawikan lingkungan dan layak disalurkan perlu diberi wadah dan dikembangkan. Tentu saja, dengan catatan bahwa semua perubahan itu mesti dilandasi oleh itikad untuk menyejahterakan masyarakat, terutama masyarakat berpenghasilan rendah yang berada di perkotaan.
Perencanaan kota yang open-ended akan menciptakan lingkungan yang memberikan tingkat kebebasan dan tindakan yang lebih bervariasi, di samping pelibatan masyarakat yang lebih besar, dan peluang untuk penyesuaian secara kreatif, bahkan modifikasi.
Di negara semaju Jepang pun tenda-tenda penjual bakso, bakmi, dan wedang ronde masih selalu didambakan keberadaannya karena konon berhasil menumbuhkan suasana akrab berskala manusia. Munculnya pun hanya pada saat-saat tertentu saja, biasanya malam hari. Lantas, kondisi seperti itu mereka sebut instant city alias kota dadakan.
Sejumlah masalah
Perencanaan tata ruang selama ini masih cenderung berorientasi pada pencapaian tujuan ideal jangka panjang yang sering meleset akibat banyaknya ketidakpastian. Di sisi lain, masih banyak pula rencana yang disusun dengan pendekatan pemikiran sekadar untuk memecahkan masalah secara ad hoc yang berjangka pendek dan kurang berwawasan luas. Sering dilupakan bahwa short term gain akan berakibat pada long term pain. Seyogyanya pendekatan yang diambil mencakup keduanya. Ibarat melihat hutan sekaligus mengkaji pohon-pohonnya. Atau sebaliknya, melihat keunikan setiap jenis pohon, ditilik dalam konteks hutannya.
Rencana tata ruang yang baik tidak selalu menghasilkan penataan ruang yang baik pula bila tanpa didukung para pengelola perkotaan dan daerah yang handal, serta mekanisme pengawasan dan pengendalian pembangunannya pun kurang jelas.
Kecenderungan yang terjadi kini adalah perencanaan tata ruang terlalu ditekankan pada aspek penataan ruang dalam arti fisik dan visual, biasanya menyangkut tata guna lahan, sistem jaringan jalan dan infrastruktur atau prasarana lingkungan. Aspek-aspek yang berkaitan dengan perencanaan komunitas (sosial-budaya) dan perencanaan sumber daya masih belum diperhatiankan sesuai porsinya. Demikian halnya dengan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan yang masih terkesan sebagai slogan atau hiasan bibir belaka, belum mengejawantah dalam kenyataan.
Kota dan daerah masih hampir selalu dilihat dalam bentuk hirarkipohon yang tampaknya saja sederhana, padahal dalam kehidupan sesungguhnya berbentuk hirarki-jaring yang sangat kompleks. Bisa jadi, hal tersebut disebabkan karena masih adanya arogansi sektoral dan egosentrisme wilayah yang cenderung menggunakan ’kacamata kuda’. Peran serta masyarakat dalam proses perencanaan tata ruang dan pengelolaan lingkungan hidup pun masih sangat terbatas.
Grey areas, yaitu berupa rencana kawasan urban-design, yang sesungguhnya merupakan titik temu antara perencanaan kota yang berdimensi dua dengan perancangan arsitektur yang berdimensi tiga masih terjadi. Dengan kata lain, sesudah tersusunnya rencana kota mulai dari Rencana Umum Tata Ruang Kota (RUTRK), Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK) dan Rencana Teknis Ruang Kota (RTRK), biasanya langsung meloncat ke perancangan arsitektur secara individual. Bahkan bila dirunut lebih lanjut, seringkali RUTRK dibuat lebih dulu ketimbang Rencana Tata Ruang Wilayah.
Yang cukup merisaukan adalah kekurangpekaan para penentu kebijakan, dan juga beberapa kalangan profesional, terhadap warisan peninggalan kuno yang pada hakikatnya merupakan bagian tak terpisahkan dalam sejarah perkotaan. Tergusur dan lenyapnya karya arsitektur langka yang estetis dan bernilai sejarah, berarti lenyapnya suatu babakan dari kisah perkembangan kota. Kota tanpa peninggalan arsitektur bersejarah, serupa saja dengan manusia tanpa ingatan.
Jalan keluarnya nampaknya perlu revitalisasi kawasan bersejarah yang perlu lebih digalakkan. Penekanan perencanaan kota dan daerah pun perlu seimbang dengan memperhatikan aspek lingkungan binaan dan pendayagunaan lingkungan alamiah.
Demikian halnya dengan tipisnya wibawa dan kekuatan hukum produk rencana tata ruang, cukup merisaukan. Tata ruang yang sudah tersusun dengan begitu saja dijungkirbalikkan karena adanya kehendak sesaat yang tidak konseptual. Nampaknya dimasa datang perencanaan tata ruang dan pengelolaan lingkungan hidup perlu dilihat sebagai management of conflicts, tidak sekadar management of growth atau management of changes. Orientasi tujuan jangka panjang yang ideal perlu disenyawakan dengan pemecahan masalah jangka pendek yang bersifat inkremental.
Mekanisme development control yang ketat juga perlu ditegakkan, lengkap dengan sanksi bagi si pelanggar dan penghargaan bagi mereka yang taat pada peraturan. Hal lainnya, penataan ruang perlu dilakaukan secara total, menyeluruh dan terpadu. Model-model participatory planning dan over-the-board planning atau perencanaan lintas sektoral selayaknya dilakukan secara konsekuen dan berkesinambungan.
Demikian halnya dengan kepekaan sosiokultural para penentu kebijakkan dan para perencana seyogyanya lebih ditingkatkan. Sedangkan, kekayaan khasanah lingkungan alam mesti jadi perhatian dalam setiap setiap perencanaan tata ruang dan pengelolaan lingkungan hidup.

MASALAH PERENCANAAN KOTA

Sejumlah masalah tata ruang

KOTA dan daerah pada dasarnya merupakan pengejawantahan budaya. Tom Turner (1996) menyebutnya dengan cultural-landscape, sebagai mosaik yang sarat dengan beraneka ragam karakter, sifat, kekhasan, keunikan, dan kepribadian. Karenanya, memahami sebuah kota atau daerah, pertama-tama yang harus dilakukan adalah memahami budaya dari berbagai kelompok masyarakat dan pengaruh dari tata nilai, norma, gaya hidup, kegiatan dan simbol-simbol yang mereka anut. Jelas, yang paling rumit dan kompleks adalah memahami perkotaan.

Mengapa? Sebab, dalam setiap kota yang merupakan melting-pot selalu terdapat pluralisme budaya. Dalam kondisi demikian, sulit dihindari benturan budaya yang rentan menciptakan kompleksitas dan kontradiksi. Akibatnya, tata ruang kota juga terentang antara homogenitas yang kaku dengan heterogenitas yang kenyal. Suatu bentuk yang gampang pemeriannya, tapi sulit pengejawantahannya.

Kerumitan lain, khususnya di perkotaan, berkaitan dengan dinamika perkembangan kota. Penduduk kota selalu berubah dan bergerak yang seringkali susah ditebak. Karena itu pola tata ruang kota yang terlalu ketat dan kaku, tidak akan bisa tanggap terhadap perubahan.

Mengatasi masalah semacam itu, suatu bentuk perencanaan yang openended akan dibutuhkan. Perencanaan model ini akan menentukan bagianbagian tertentu dari sistem kota yang memberikan peluang bagi bagian lain, termasuk yang tidak dapat diperkirakan sebelumnya, untuk bergerak spontan.

Perencanaan kota seperti itu juga akan memungkinkan penjabaran nilai, kebutuhan dan gaya hidup yang berbeda dapat berdampingan dalam satu lingkungan yang dinamik. Pengaruhnya, kelompok-kelompok penghuni kota yang berdatangan dengan mudah bisa menyesuaikan diri dan membentuk kembali secara kreatif organisasi ruang, waktu, makna, dan komunikasinya.

Namun sulit dibantah, para perencana kota yang menganut paham bahwa segala sesuatu harus direncanakan, dikontrol dan dipantau secara tegar, pasti akan menentang pola tersebut. Mereka beranggapan bahwa ekspresi individual atau kelompok yang dimungkinkan melalui perencanaan yang open-ended, bila dibiarkan akan menciptakan lingkungan yang kacau balau, berantakan, tidak teratur. Atau, dengan satu kata: jelek. ”We must get away from our haphazard way of doing things and sure that everything is planned down to the last detail,” begitulah kira-kira coleteh mereka.

Padahal, pada kenyataannya, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan sebuah kota yang ”down to the last detail” tidak hanya tidak mungkin, akan tetapi bahkan juga tidak diinginkan. Soalnya, banyak hal yang di luar dugaan muncul dengan tibatiba.

Kejadian dan perubahan, ekspresi dan improvisasi, merupakan faktor yang justru memanusiawikan lingkungan dan layak disalurkan perlu diberi wadah dan dikembangkan. Tentu saja, dengan catatan bahwa semua perubahan itu mesti dilandasi oleh itikad untuk menyejahterakan masyarakat, terutama masyarakat berpenghasilan rendah yang berada di perkotaan.

Perencanaan kota yang open-ended akan menciptakan lingkungan yang memberikan tingkat kebebasan dan tindakan yang lebih bervariasi, di samping pelibatan masyarakat yang lebih besar, dan peluang untuk penyesuaian secara kreatif, bahkan modifikasi.

Di negara semaju Jepang pun tenda-tenda penjual bakso, bakmi, dan wedang ronde masih selalu didambakan keberadaannya karena konon berhasil menumbuhkan suasana akrab berskala manusia. Munculnya pun hanya pada saat-saat tertentu saja, biasanya malam hari. Lantas, kondisi seperti itu mereka sebut instant city alias kota dadakan.

Sejumlah masalah
Perencanaan tata ruang selama ini masih cenderung berorientasi pada pencapaian tujuan ideal jangka panjang yang sering meleset akibat banyaknya ketidakpastian. Di sisi lain, masih banyak pula rencana yang disusun dengan pendekatan pemikiran sekadar untuk memecahkan masalah secara ad hoc yang berjangka pendek dan kurang berwawasan luas. Sering dilupakan bahwa short term gain akan berakibat pada long term pain. Seyogyanya pendekatan yang diambil mencakup keduanya. Ibarat melihat hutan sekaligus mengkaji pohon-pohonnya. Atau sebaliknya, melihat keunikan setiap jenis pohon, ditilik dalam konteks hutannya.

Rencana tata ruang yang baik tidak selalu menghasilkan penataan ruang yang baik pula bila tanpa didukung para pengelola perkotaan dan daerah yang handal, serta mekanisme pengawasan dan pengendalian pembangunannya pun kurang jelas.

Kecenderungan yang terjadi kini adalah perencanaan tata ruang terlalu ditekankan pada aspek penataan ruang dalam arti fisik dan visual, biasanya menyangkut tata guna lahan, sistem jaringan jalan dan infrastruktur atau prasarana lingkungan. Aspek-aspek yang berkaitan dengan perencanaan komunitas (sosial-budaya) dan perencanaan sumber daya masih belum diperhatiankan sesuai porsinya. Demikian halnya dengan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan yang masih terkesan sebagai slogan atau hiasan bibir belaka, belum mengejawantah dalam kenyataan.

Kota dan daerah masih hampir selalu dilihat dalam bentuk hirarkipohon yang tampaknya saja sederhana, padahal dalam kehidupan sesungguhnya berbentuk hirarki-jaring yang sangat kompleks. Bisa jadi, hal tersebut disebabkan karena masih adanya arogansi sektoral dan egosentrisme wilayah yang cenderung menggunakan ’kacamata kuda’. Peran serta masyarakat dalam proses perencanaan tata ruang dan pengelolaan lingkungan hidup pun masih sangat terbatas.

Grey areas, yaitu berupa rencana kawasan urban-design, yang sesungguhnya merupakan titik temu antara perencanaan kota yang berdimensi dua dengan perancangan arsitektur yang berdimensi tiga masih terjadi. Dengan kata lain, sesudah tersusunnya rencana kota mulai dari Rencana Umum Tata Ruang Kota (RUTRK), Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK) dan Rencana Teknis Ruang Kota (RTRK), biasanya langsung meloncat ke perancangan arsitektur secara individual. Bahkan bila dirunut lebih lanjut, seringkali RUTRK dibuat lebih dulu ketimbang Rencana Tata Ruang Wilayah.

Yang cukup merisaukan adalah kekurangpekaan para penentu kebijakan, dan juga beberapa kalangan profesional, terhadap warisan peninggalan kuno yang pada hakikatnya merupakan bagian tak terpisahkan dalam sejarah perkotaan. Tergusur dan lenyapnya karya arsitektur langka yang estetis dan bernilai sejarah, berarti lenyapnya suatu babakan dari kisah perkembangan kota. Kota tanpa peninggalan arsitektur bersejarah, serupa saja dengan manusia tanpa ingatan.

Jalan keluarnya nampaknya perlu revitalisasi kawasan bersejarah yang perlu lebih digalakkan. Penekanan perencanaan kota dan daerah pun perlu seimbang dengan memperhatikan aspek lingkungan binaan dan pendayagunaan lingkungan alamiah.

Demikian halnya dengan tipisnya wibawa dan kekuatan hukum produk rencana tata ruang, cukup merisaukan. Tata ruang yang sudah tersusun dengan begitu saja dijungkirbalikkan karena adanya kehendak sesaat yang tidak konseptual. Nampaknya dimasa datang perencanaan tata ruang dan pengelolaan lingkungan hidup perlu dilihat sebagai management of conflicts, tidak sekadar management of growth atau management of changes. Orientasi tujuan jangka panjang yang ideal perlu disenyawakan dengan pemecahan masalah jangka pendek yang bersifat inkremental.

Mekanisme development control yang ketat juga perlu ditegakkan, lengkap dengan sanksi bagi si pelanggar dan penghargaan bagi mereka yang taat pada peraturan. Hal lainnya, penataan ruang perlu dilakaukan secara total, menyeluruh dan terpadu. Model-model participatory planning dan over-the-board planning atau perencanaan lintas sektoral selayaknya dilakukan secara konsekuen dan berkesinambungan.

Demikian halnya dengan kepekaan sosiokultural para penentu kebijakkan dan para perencana seyogyanya lebih ditingkatkan. Sedangkan, kekayaan khasanah lingkungan alam mesti jadi perhatian dalam setiap setiap perencanaan tata ruang dan pengelolaan lingkungan hidup.




Free Blogger Templates by Isnaini Dot Com and Wedding Dresses. Powered by Blogger